Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

mie samyang halal

Murahgrosir.com – Korsel seolah tak pernah kehabisan akal dalam menebarkan “sihirnya” ke berbagai negara di penjuru dunia. Sudah cukup lama negeri ginseng ini mempengaruhi mindset masyarakat, terutama para remaja di negeri ini melalui fashion dan entertainment. Diawali dari Boy Band / Girl Band, K-Pop, drama, film, hingga reality show telah menjadi jadwal rutinitas yang terasa janggal jika ditinggalkan. Dan tentunya budaya yang ada di dalamnya secara otomatis ikut terngiang dalam benak para penggemar, tak terkecuali berbagai jenis kuliner yang belakangan ini mulai banyak diminati.

Dari sekian banyaknya ragam kuliner khas Korea, ada satu diantaranya yang sangat dikenal dan biasa kita temukan sehari-hari. Santapan itu adalah Ramyeon, atau dalam istilah kita biasa dikenal dengan nama mie instan. Ramyeon merupakan salah satu santapan yang paling diminati di Korea, walaupun di negeri kita hanya dijadikan sebagai selingan. Namun belakangan ini, satu produk Ramyeon asal Korea bernama Samyang telah menjadi viral di tengah-tengah masyarakat sampai sekarang. Indonesia yang sejak dulu dikenal amat berkecukupan dengan bahan makanan, masakan terlezat di dunia, termasuk pula berbagai produk mie instan kualitas eksport dengan harga yang sangat terjangkau, ternyata masih ‘kecolongan’ dengan salah satu produk mie instan asal negeri Tae Kwon Do ini.


Bagaimana Samyang Bisa menjadi Viral di Negeri Ini?

Memang Samyang hanyalah satu dari sekian banyaknya produk mie instant yang beredar di pasaran, namun ia membawa ciri khas yang kuat, yakni rasa pedas. Dengan ini, jagat Nusantara benar-benar telah dihebohkan dengan sebuah produk mie impor yang konon katanya punya rasa pedas kelewatan. Bagaimana tidak, berbagai video review, challenge, prank, hingga sekedar coba-coba terkait Samyang telah beredar luas. Berbagai macam threat maupun artikel mengenai produk ini pun banyak bertebaran di beranda. Sudah sekitar setahun yang lalu sejak tanggal rilisnya, Samyang masih mengamankan kursi pertama sebagai pemegang gelar “Most Wanted Import Noodle” hingga saat ini.

Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

Banyaknya ulasan mengenai Samyang, terutama dari cita rasa pedasnya yang luar biasa, membuat orang-orang jadi semakin penasaran. Terlebih lagi bagi para penggila makanan pedas, sudah menjadi barang kewajiban yang harus segera dituntaskan. Walaupun tentunya di luar sana ada banyak produk mie lokal ataupun impor dengan tingkat kepedasan yang lebih tinggi, namun apa daya, Samyang sudah terlanjur merebut hati banyak orang. Berbagai foto, video, maupun artikel ulasan yang membludak di dunia maya telah menjadi senjata ampuh dari promosi produk impor ini. Sehingga dalam waktu singkat, Samyang menjadi populer baik dari kalangan pecinta kuliner hingga orang awam sekalipun.

Harganya Lebih Mahal dari Mie Lokal

Mengingat label impor yang tersemat dalam produk ini, tak heran jika harganya pun relatif lebih mahal dari mie biasa. Biaya pengiriman dan ekspedisi, pajak, atau bahkan inflasi bisa jadi faktor mahalnya harga Samyang yang sudah siap jual di Indonesia. Rata-rata harganya berkisar antara Rp 14.000 hingga Rp 20.000 setiap kemasan, tergantung dari penjual maupun banyaknya pembelian. Di samping itu stok Samyang masih susah ditemukan, hanya tersedia di beberapa supermarket atau minimarket tertentu.

Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

Verifikasi terkait Status Kehalalan Mie Samyang

Hingga beberapa bulan yang lalu, seiring dengan popularitasnya muncul kontroversi mengenai status kehalalan dari produk ini. Terutama di kalangan para pecinta kuliner yang peduli dengan syariat Islam sebagai agama mayoritas di Indonesia. Sudah bukan hal asing jika setiap makanan yang masuk dan beredar di bumi pertiwi akan diuji kehalalannya oleh suatu badan resmi, yakni MUI. Termasuk pula Samyang sebagai produk impor dari negara dengan mayoritas penduduk non muslim yang notabene tak ada batasan mengenai istilah halal-haram dalam produk makanan.

Kekhawatiran ini memang sempat terbukti saat produk masih baru dirilis. Rupanya saat itu pihak produsen masih belum kepikiran tentang persoalan halal-haram dari produknya. Namun setelah melihat adanya feedback yang muncul, mereka segera memberikan klarifikasi yang pada intinya akan memproduksi kembali produk Samyang ‘versi halal’. Dengan kata lain, produsen membuat 2 macam versi Samyang. Satu produk biasa dengan target penjualan lokal (untuk dalam negeri), kemudian satu produk berstatus halal dengan fokus target penjualan ekspor (luar negeri), terutama di negara-negara Islam sebagai tujuannya. Perbedaan ini bisa dilihat dari stempel khusus yang tertera di bagian pojok kanan bawah pada tiap kemasan produk, berupa gambar masjid berwarna hijau dengan tulisan ‘HALAL’. Sedangkan pada versi produk biasa, tidak ada stempel seperti yang dimaksudkan.

Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

Ada sebuah badan khusus yang dipercaya untuk melakukan proses pengujian dan penentuan status kehalalan dari setiap produk makanan di Korea Selatan. Mereka adalah Korea Muslim Federation, atau dikenal dengan nama KMF. Melalui laman resminya (www.koreaislam.org), KMF mencantumkan daftar produk-produk makanan asal Korea yang sudah mendapatkan sertifikasi halal. Bisa dibilang mereka adalah “MUI versi Korea”.

Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran! Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

Walau demikian, masih ada saja beberapa pihak yang tetap meragukan stempel kehalalan tersebut disebabkan oleh standar penilaiannya berbeda dengan MUI. Hanya karena belum mendapat stempel MUI, produk tersebut masih belum 100% halal. Sedangkan menurut saya pribadi, KMF sudah cukup mewakili kita sebagai badan pengawas muslim yang amanah dalam menjalankan tugasnya. Dengan tetap meragukan status halal yang sudah diresmikan oleh badan pengawas Islam di negeri lain, apakah kita menganggap bahwa badan pengawas di negara ini adalah yang terbaik dan sempurna? Jika mengikuti konsep seperti demikian, maka standar kehalalan MUI pun belum tentu 100% akurat bagi beberapa negara Islam lainnya.

Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

 

Apa yang Haram dari Sebuah Mie?

Mungkin ada beberapa orang yang bertanya-tanya bagaimana mungkin mie bisa jadi haram. Padahal cuma sekedar mie, yang jenis bahan dasarnya adalah nabati.

Jangan salah sangka, status halal-haram suatu makanan itu tidak bisa semata-mata ditentukan hanya dari campuran daging babi saja. Banyak faktor lain yang juga berpotensi membuat makanan menjadi haram untuk dikonsumsi. Semisal penggunaan minyak, bumbu, maupun campuran lainnya yang melibatkan daging ayam atau sapi sebagai unsurnya. Tetap ada peluang dimana proses penyembelihan hewan ternak tidak dilakukan sesuai syariat Islam, atau minimal sekedar membaca Bismillah. Sekalipun hewan tersebut halal dimakan.

Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

Di samping itu, faktor lainnya yakni alat-alat yang digunakan selama proses pengolahan makanan bisa jadi bercampur atau sama dengan alat yang dipakai untuk memproses bahan-bahan yang haram.  Contohnya pisau untuk memotong daging babi, digunakan pula untuk memotong daging sapi atau ayam.

Hal-hal tersebut hanyalah beberapa contoh sederhana yang sangat mungkin terjadi dalam proses pengolahan makanan hingga siap produksi. Tentunya MUI ataupun KMF memiliki standar penilaian tersendiri yang lebih ketat dan detail dalam menguji suatu produk makanan. Oleh karenanya orang-orang Islam juga dituntut agar selalu kritis dalam memilih makanan, terlebih lagi jika hidup dan tinggal di tengah-tengah masyarakat non muslim. Termasuk pula makanan yang diproduksi dari negara dengan mayoritas penduduk non muslim.

 Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

Dengan demikian status kehalalan suatu produk makanan tetap menjadi bahan pertimbangan yang wajib bagi setiap muslim, walaupun itu hanyalah sebuah mie.

 

BPOM Bukanlah Penanda Status Makanan Halal

Lain halnya dengan label halal, rupanya masih ada beberapa orang yang beranggapan bahwa BPOM adalah bukti tanda halalnya suatu produk makanan. Padahal itu adalah pemikiran yang keliru. BPOM bukanlah serangkaian angka ataupun serial number yang menunjukkan kehalalan suatu produk. BPOM hanya sebatas menunjukkan bahwa suatu produk tidak mengandung zat-zat berbahaya sehingga aman untuk dikonsumsi. Maka selanjutnya jika kita ingin mengetahui status kehalalan produk makanan, carilah stempel khusus bertanda halal dari negara setempat.

Awas, Mie Samyang Halal Edition Telah Banyak Beredar di Pasaran!

Jadi kesimpulannya, tidak perlu lagi khawatir tentang masalah kehalalan Samyang. Khususnya bagi para muslim dan muslimah pecinta makanan pedas ataupun penggemar mie, silakan beli dan makan sepuasnya. Asalkan jangan lupa untuk melihat ke bagian pojok kanan bawah kemasan. Jika ada logo hijau bergambar masjid dan bertuliskan halal, taruh saja langsung ke keranjang belanja dan segera bawa ke kasir.

Silakan menghubungi Customer Support Murahgrosir.com untuk pemesanan Mie Samyang. Yang pasti mie samyang yang kami jual Halal karena sudah ada logo Halalnya.

Mudah-mudahan bermanfaat, ya. ^^